get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Intim, Ini Kronologinya

Simak, Posisi Bercinta Aman dan Menggairahkan Saat Hamil 9 Bulan

Kamis, 20 Juli 2023 | 23:19 WIB
header img
Posisi bercinta saat hamil 9 bulan foto: Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Bagi sebagian orang berhubungan seks pada saat hamil apakah diperbolehkan atau tidak, menjadi sebuah pertanyaan untuk mereka, terlebih di usia kandungan tua.

Dilansir dari situs Medical News Today, beberapa wanita memang mengalami peningkatan dorongan seks di tahap tertentu saat hamil. Dimana hubungan intim diperbolehkan secara medis, kecuali pada kasus tertentu menjadi dilarang dokter.

Berhubungan intim saat hamil masih dianggap berbahaya bagi sebagian orang. Padahal, janin pada kenyataannya dilindungi oleh otot rahim yang kuat.

Berhubungan seks saat hamil disebut tidak memicu  risiko persalinan dini. Meski orgasme atau penetrasi seksual memang berdampak kontraksi Braxton Hicks saat hamil tua. Namun masih tersebut tergolong ringan dan tidak menginduksi persalinan.

Meskipun aman, terdapat posisi yang harus dihindari karena dianggap berbahaya. Berikut posisi aman untuk berhubungan intim saat hamil 9 bulan.

Posisi berhubungan saat hamil 9 bulan

Pasangan suami istri sebaiknya memilih posisi yang tidak menekan perut ibu hamil, apalagi di usia 9 bulan kehamilan. Jika seorang wanita berbaring telentang, janin di dalam perut akan memberi tekanan pada organ dalam.

Ibu hamil mungkin akan lebih nyaman dalam posisi di mana ia dapat mengontrol kedalaman dan kecepatan penetrasi. Posisi yang dimaksud adalah perempuan berada di atas, kemudian, posisi tidur miring di depan pasangan, atau duduk di tepi tempat tidur.

Posisi perempuan di bawah tidak disarankan saat hamil 9 bulan. Hal itu lantaran dapat menekan aliran darah ke ibu dan bayi.

Lantas, bagaimana dengan seks oral?

Oral seks sangat aman dianjurkan selama dalam kondisi hamil, terlebih di usia 9 bulan. Akan tetapi meniupkan udara ke dalam vagina wanita hamil tidak diperbolehkan karena dapat menyebabkan emboli udara menyumbat pembuluh darah. 

Meski kasus jarang terjadi, namun emboli udara bisa mengancam nyawa ibu hamil dan bayi yang dikandungnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut