get app
inews
Aa Read Next : Ini Deretan Spesifikasi Canggih Nokia N73 5G dan Harga Belinya, Anda Tertarik

Nokia Akan Hidupkan 2 Seri Ponsel Jadul, Mau Beli

Minggu, 06 Agustus 2023 | 22:09 WIB
header img
Nokia hidupkan dua seri handphone jadul foto: ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Nokia Mengumumkan Kembalinya Nokia 150 dan 130: Sentuhan Modern pada Ponsel Jadul Nokia, salah satu produsen ponsel legendaris, telah menggebrak pasar dengan pengumuman menarik. Dua ponsel jadul yang pernah dikenal sebagai ikon, yakni Nokia 150 dan 130, kini mengalami kebangkitan dengan sentuhan modern yang segar.

Berdasarkan laporan dari Gizmodo pada Minggu (6/8/2023), kedua ponsel ini hadir dengan daya tarik baru yang menjadikannya pilihan menarik bagi penggemar nostalgia.

Nokia 150 tampil sebagai yang unggul di antara keduanya, dengan spesifikasi yang mengesankan. Ponsel ini hadir dalam tiga variasi warna yang ceria dan membawa layar QVGA 2,4 inci yang memberikan tampilan yang jernih.

Ditenagai oleh baterai 1.450 mAh yang bisa dilepas, Nokia 150 menjanjikan daya tahan yang luar biasa, bahkan diklaim mampu bertahan hingga satu bulan dalam mode siaga.

Tidak hanya itu, ponsel ini juga dilengkapi dengan fitur-fitur menarik lainnya. Anda dapat menikmati musik dengan nyaman melalui jack headphone, serta mengabadikan momen dengan kamera VGA 0,3 MP di bagian belakang.

Meski terkesan klasik, spesifikasi kamera ini mengingatkan pada era ponsel candybar LG yang pernah populer pada tahun 2008. Nokia 150 juga memudahkan penyimpanan data melalui kartu MicroSD dan pengisian daya dengan konektor micro USB.

Di sisi lain, Nokia 130 juga menghadirkan daya tariknya sendiri. Dengan layar 2,4 inci dan baterai yang juga dapat dilepas, ponsel ini menawarkan kepraktisan yang dicari banyak orang.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut