Hal ini menunjukkan bahwa petani semakin mengandalkan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.
“Memang salah satu faktornya karena peningkatan luas tanam. Tahun lalu periode sama itu 26.153 ton kalau tahun ini 28.470 ton," terangnya.
Masun menjelaskan bahwa permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi didasarkan pada kebutuhan yang diidentifikasi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Meskipun pengajuan untuk penambahan pupuk bersubsidi sudah diajukan pada bulan Juli, hingga pertengahan Agustus belum ada tanda-tanda persetujuan.
Masun berharap pengajuan tambahan alokasi pupuk bersubsidi akan segera disetujui. Hal ini akan memberikan kepastian bagi petani terkait ketersediaan pupuk bersubsidi yang mendukung produktivitas pertanian.
"Biasanya sekitar bulan September hingga Oktober nanti baru disetujui berapa, dibarengi dengan masa panen," pungkasnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo berupaya menjaga stabilitas pertanian dan ketahanan pangan, serta memberikan dukungan bagi petani dalam menghadapi tantangan ketersediaan pupuk.
Editor : Putra