LAMONGAN, iNewsPonorogo.id - Kembali video viral bikin ramai media sosial, kali ini memperlihatkan seorang guru Bahasa Inggris berinisial EN menjadi sorotan setelah mencukur rambut 14 siswi di SMPN 1 Kecamatan Sukodadi Lamongan.
Aksi guru tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi terhadap siswi-siswi yang tidak memakai dalaman jilbab (ciput) sesuai dengan aturan sekolah.
Akibatnya, para siswi tersebut harus menerima konsekuensi berupa pencukuran rambut. Namun hal tersebut membuat para orangtua siswa memprotes keras.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Orangtua siswa tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum.
Setelah kasus ini mencuat pihak sekolah memberikan sanksi kepada guru EN berupa pencabutan jam mengajar dan dipanggil ke Dinas Pendidikan setempat.
Munif Syarif, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, mengonfirmasi pemberian sanksi kepada guru tersebut.
Sementara itu, para siswi yang menjadi korban tindakan tersebut tetap menjalankan rutinitas sekolah seperti biasa. Mereka juga akan mendapatkan pendampingan psikologi untuk membantu mengatasi dampak psikologis dari peristiwa ini.
Sebagian dari siswi-siswi tersebut bahkan telah berpartisipasi dalam upacara bendera seperti biasa. Mereka sekarang mematuhi aturan sekolah dengan mengenakan ciput atau dalaman hijab sebagai bagian dari seragam sekolah.
Editor : Putra