Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resep Terong Crispy Geprek Sambal Bawang, Rasanya Bikin Ketagihan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curanmor di Ponorogo Ditangkap, Sempat Dorong Motor Sejauh 500 Meter

Minggu, 10 September 2023 | 16:29 WIB
  • author Putra
Pelaku Curanmor di Ponorogo Ditangkap, Sempat Dorong Motor Sejauh 500 Meter
Pelaku Curanmor ditangkap Polres Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan menangkap pelaku bernama Billy Febian, usai beraksi di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Residivis kasus curat berumur 18 tahun itu, mengaku jika hasil pencurian itu pun digunakan untuk memenuhi biaya hidup dan untuk berfoya-foya. 

"Dari keterangan tersangka, hasil dari kejahatannya dipakai untuk bersenang-senang," kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.

Tersangka tamatan SD tersebut, diketahui sudah kali ke empat ditangkap dalam kasus yang sama. Pada tahun 2019 divonis 3 bulan penjara, tahun 2020 divonis 6 bulan penjara dan tahun 2022 divonis 1 tahun penjara.

"Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama,” imbuhnya. 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut