Lanjutnya, Pramundito menambahkan bahwa penemuan hewan langka dan dilindungi di wilayah Ngebel ini, baru kali pertama.
“Jika ada masyarakat menemukan jenis Trenggiling jenis ini segera dilepas liarkan ke alam kalau memang sehat,” terangnya.
Rencananya hewan dengan berat sekitar 3 kilogram, dengan panjang mencapai 60 centimeter dan berusia sekitar 2 tahun ini akan mendapat perawatan intensif dari dokter hewan di Umbul Square Madiun.
“Kita akan berikan perawatan terlebih dahulu, sebelum akhirnya dilepas liarkan ke habitat aslinya,”pungkasnya.
Seperti diketahui seorang warga Desa Sahang, Ponorogo, menemukan trenggiling di pekarangan rumah. Saat ditemukan kondisinya dalam keadaan lemas dan ekor putus diduga usai diserang hewan buas.
Editor : Putra