JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kasus produksi film porno memang menyeret sejumlah nama, termasuk diantaranya Virly Virginia. Setelah mendapat surat panggilan pemeriksaan, Selebgram Virly hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (19/9/2023). Selebgram berusia 31 tahun ini tiba di Polda sekitar pukul 10.52 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kehadiran Virly Virginia sangat mencuri perhatian, sejumlah awak media yang sudah menunggunya. Virly datang dengan mengenakan blazer putih dan menutupi wajahnya menggunakan masker.
Saat ditanya oleh media, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar dan segera masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Polisi sebelumnya memang telah memanggil Virly Virginia dan 15 orang lainnya pada 15 September 2023, terkait dugaan peran mereka dalam produksi film porno di Jakarta Selatan. Namun, mereka memilih untuk tidak hadir dengan tanpa alasan yang jelas.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Selain itu ada 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria yang juga diduga terlibat dalam kasus ini. Diantara 12 perempuan tersebut, terdapat Virly Virginia (VV), SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sedangkan, lima pria adalah BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwajib, dan dugaan keterlibatan selebgram dan pemeran lainnya dalam produksi film tersebut.
Editor : Putra