NGAWI, iNewsPonorogo.id - Kasus penerkosaan menggemparkan warga Kabupaten Ngawi. Kali ini dilakukan okeh seorang ayah tiri, berinisial Y, melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya selama tiga tahun.
Kasus ini terungkap berkat pesan singkat yang dikirim oleh pelaku, yang akhirnya terbaca oleh anggota keluarga lainnya. Hingga akhirnya sang ibu korban melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Ngawi.
Setelah mendapat laporan, polisi dengan cepat bertindak dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pitu.
Dari keterangan awal, pelaku berusaha mengelak, namun akhirnya tidak dapat menghindar, setelah polisi menunjukan sejumalh bukti yang jelas.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi, Ipda Hambar Agus membenarkan kasus ini dan sedang dalam proses penyelidikan.
"Pelaku dilaporkan PA (ibu korban) pada Selasa (26/9/2023) dan langsung dilakukan penyidikan," katanya.
Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut, bagaimana modus pelaku sampai tega melakukan perbuatan bejat tersebut, terhadap anak tirinya sendiri.
Editor : Putra