Sementara itu, Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid mengungkapkan bahwa yang viral itu memang merupakan program komite sekolah, bukan dari pihak sekolah. Artinya pihak sekolah memang yang memberikan paparan dan komitelah yang memutuskan dan memberikan kebijakan.
"Proses penentuan juga sudah melibatkan banyak pihak, serta melewati berbagai pertimbangan," katanya.
Selain itu, masih menurut Imam, komite sekolah saat menggelar rapat juga menghadirkan wali murid, dan pihak aparat penegak hukum (APH) hingga dari perwakilan DPRD Ponorogo.
"Di forum tersebut akhirnya diputuskan kalau memang sumbangan, tidak menyalahi aturan. Juga diberikan opsi nominal yang bisa dipilih, dan lalu disepakati," terangnya.
Sejumlah barang yang akan dibeli tersebut, memang dinilai penting dan perlu. Misalnya seperti komputer yang harus beli karena, sudah sangat sudah sangat lama, begitupun juga dengan peralatan musik, kemudian untuk mobil baru, dimana yang lama sudah sering mogok.
"Komputer memang sudah lama dan tidak layak, begitupun dengan alat musik, selama ini cuma tambal sulam. Dengan sumbangan ini, cari yang baik," pungkasnya.
Editor : Putra