get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo Kejaksaan Sita 7 Bus Mewah

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Ponorogo, Terbanyak Kasus Narkoba

Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:26 WIB
header img
Pemusnahan barang bukti tindak pidana oleh kejaksaan negeri Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ribuan barang bukti dari puluhan tindak pidana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo. Dari sejumlah  kasus tindak pidana, mulai perjudian, asusila, penipuan hingga narkoba.

“Ribuan barang bukti tersebut, 88 kasus yang dilakukan pemusnahan, terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2023,” kata Kasi Intel Kejari Ponorogo.

Lanjutnya, Agung menyebut barang bukti yang dilakukan pemusnahan yaitu kasus penyalahgunaan obat-obatan, sebanyak 49 perkara, diantaranya pil dobel L 25.265 butir, Trihexyphenidyl 25.265 butir, DMP 1.041 butir, Tramadol 225 butir, Pil Y 4.671, Pil Astrazolam 21 butir.

"Ada juga kasus narkotika jenis sabu sabu, dengan barang bukti, seberat 27,158 gram,” terangnya.

Kemudian ada juga kasus perjudian 20 perkara dengan 75 barang bukti. Lalu kasus penggelapan, pencurian dan penipuan, 46 barang bukti dari 13 perkara. Sedangkan kasus asusila, kekerasan dan lain lain sebanyak 6 perkara dan 37 barang bukti.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut