“Kita akan tindak tegas siapapun itu tidak pandang bulu, kalau memang terbukti melakukan aksi balap liar, kenalpot brong, atau kendaraan tidak sesuai spektek,” jelasnya.
Selain itu, diakui Wimboko bahwa jika lokasi balap liar berpindah-pindah, tidak pada satu titik jalan saja. Ini yang menjadi kendala.
“Kendala kita itu memang balap liar itu stasionare atau berpindah-pindah. Jika petugas kita sudah di satu titik, maka akan pindah ke tempat yang lain,” terangnya.
Terkait dengan video viral pengrusakan sepeda motor yang diduga balap liar, Wimboko mengatakan tidak ada yang melaporkan kepada Polres Ponorogo. Dimungkinkan, pemilik sepeda motor yang dirusak itu, menyadari kesalahannya.
“Kita sudah meneliti kasus itu, tidak ada pelaporan untuk pengrusakan motor itu. Mungkin yang bersangkutan menyadari kesalahannya,” pungkasnya.
Editor : Putra