Pecinta Motor Lama! Kendaraan Era 1990-an Dilelang Pemkab Ponorogo, Ini Harga Limitnya
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali melelang sejumlah aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan. Sebanyak 31 kendaraan dan satu paket barang inventaris disiapkan untuk dilelang dengan target pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp150 juta.
Lelang aset tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi sekaligus mencegah barang milik daerah yang sudah tidak terpakai semakin rusak dan kehilangan nilai ekonomis.
Kabid Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Zaenal Arifin mengatakan, efisiensi menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah dalam melepas aset melalui lelang.
“Makanya di tingkat nomor satu kita tuh nomor satu pengamanan, efisiensi. Kalau dilakukan perbaikan lebih mahal. Makanya kita jual secara lelang,” ungkap Zaenal.
Zaenal menjelaskan, proses persiapan lelang sudah dimulai. Pengumuman lelang dilakukan melalui media massa sehingga masyarakat dapat mengetahui aset yang ditawarkan. Lelang akan dilaksanakan dengan sistem open bidding pada 8 Oktober 2026.
“Proses lelang sudah dimulai. Sudah diumumkan. Digelar melalui open bidding tanggal 8 Oktober 2026,” katanya.
Dari total aset yang dilelang, terdapat 31 kendaraan. Rinciannya terdiri atas tiga unit kendaraan roda empat dan 28 unit kendaraan roda dua.
Selain kendaraan, Pemkab Ponorogo juga melelang satu paket barang inventaris berupa barang scrap.
“Berbeda dengan penjualan satuan, kendaraan tersebut ditawarkan dalam beberapa paket,” jelasnya.
Nilai limit aset yang dilelang cukup bervariasi. Salah satu paket ditawarkan dengan nilai limit mulai sekitar Rp2.321.500, sedangkan paket lainnya mencapai Rp7.156.600 untuk empat kendaraan.
“Ada beberapa paket yang kami lelang. Lengkapnya bisa lihat langsung ke kami di gudang kami,” terangnya.
Calon peserta lelang juga diberi kesempatan melihat secara langsung kondisi kendaraan maupun barang yang akan dibeli.
Lokasi penyimpanan aset berada di belakang Kantor Satpol PP Ponorogo, Jalan Trunojoyo.
Menurut Zaenal, kesempatan melihat langsung objek lelang penting agar calon peserta mengetahui kondisi barang sebelum mengikuti proses penawaran.
“Kondisi barang harus benar-benar diketahui, tidak ada yang ditutup-tutupi. Intinya transparan,” tegasnya.
Zaenal menyebut kendaraan roda dua yang masuk dalam daftar lelang mayoritas merupakan kendaraan keluaran lama. Beberapa di antaranya merupakan sepeda motor jenis Honda Win dan Yamaha YT yang sudah berusia cukup tua.
“Rata-rata Honda Win seperti itu, terus mungkin ada Yamaha YT, lama semuanya, lama semuanya,” tambahnya.
Dari sisi usia, kendaraan tersebut mayoritas merupakan keluaran era 1990-an hingga 2000-an. Kendaraan paling muda yang masuk daftar lelang disebut rata-rata keluaran sekitar 2010.
“Usianya motor keluaran tahun '90 sampai 2000-an. Rata-rata 2010 lah paling muda,” ungkapnya.
Kondisi kendaraan yang sudah tua tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Ponorogo untuk melepasnya melalui mekanisme lelang daripada kembali mengeluarkan biaya perbaikan. Lelang aset daerah tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar pemasukan bagi daerah.
Menurut dia, melelang aset yang sudah tidak digunakan juga menjadi bagian dari pengelolaan barang milik daerah agar lebih efisien.
Aset yang terlalu lama dibiarkan tanpa digunakan berpotensi semakin rusak. Ketika hendak digunakan kembali, biaya perbaikannya justru bisa lebih besar.
“Kalau barang tidak digunakan, tidak diperbaiki, akhirnya mangkrak. Kalau diperbaiki lagi, lebih mahal. Makanya kita jual secara lelang,” urainya.
Mekanisme lelang terbuka, aset yang sebelumnya tidak lagi produktif diharapkan dapat berpindah kepada pihak yang membutuhkan sekaligus memberikan pemasukan bagi kas daerah.
Lelang aset Pemkab Ponorogo kali ini bukan yang pertama dilakukan sepanjang 2026. Pada awal tahun, BPPKAD Ponorogo bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun juga menggelar lelang kendaraan yang sudah tidak digunakan.
Dari total 50 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat, hanya satu kendaraan yang kembali disimpan di gudang karena tidak terjual. Dengan demikian, sebanyak 62 kendaraan berhasil dilelang.
“Yang awal tahun lalu 23 paket lelang dibuka. Dan dari 63 aset, 62 di antaranya laku terjual. Hasil PAD Rp800 juta lebih. Semoga yang kedua ini juga laku keras,” pungkas Zaenal.
Editor: Putra