Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ponpes Al Khoziny! Korban Meninggal Jadi 5, Puluhan Lain Belum Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

Naas! Diduga Tersengat Listrik, Warga Ponorogo Tewas di Atas Plafon Rumahnya

Selasa, 14 November 2023 | 18:50 WIB
  • author Putra
Naas! Diduga Tersengat Listrik, Warga Ponorogo Tewas di Atas Plafon Rumahnya
Warga Ponorogo ditemukan tewas diduga tersengat listrik foto: ilustrasi/istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Seorang warga di Ponorogo, ditemukan meninggal dunia di atas plafon kamarnya pada, Selasa (14/11/2023). Dugaan sementara korban berinisial SU (40) meninggal dunia saat memperbaiki kabel listrik rumahnya.

Adapun untuk lokasi kejadian berada di Desa Blebem, Kecamatan Jambon, Ponorogo. Diduga korban meninggal akibat tersengat aliran listrik.

“Diduga korban meninggal karena tersengat arus listrik,” kata Kapolsek Jambon AKP Sutriatna.

Masih menurut Kapolsek, menambahkan bahwa untuk kronologis kejadian berdasar dari keterangan saksi, korban memasang instalasi listrik di atas kamar rumahnya sendiri. Pada saat istrinya memanggil korban tidak segera menjawab. 

“Setelah dipanggil-panggil tidak ada jawaban, lantas istri korban langsung mematikan listrik di rumah tersebut, lalu dan berteriak memanggil tetangga untuk melihat kondisi suaminya yang masih berada di atas plafon kamar," terangnya.

Masih menurut Kapolsek, ada saksi yaitu warga bernama Lexy Finando dan Zainal naik ke atas plafon dan mendapati korban sudah dalam kondisi duduk dan kondisi tidak bergerak.

"Usai menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal, lantas kedua saksi, menurunkan korban dari atas plafon," jelasnya.

Dari hasil visum luar terdapat luka bakar sepanjang 20 centimeter pada tangan sebelah kiri, lalu luka bakar 2 centimeter pada punggung tangan kanan, serta tidak mengeluarkan feises.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan penganiayaan pada tubuh korban," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban sudah menerima sebagai musibah dan membuat surat pernyataan permohonan  tidak  dilakukan otopsi terhadap jasad korban. 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut