Pelaku, FA, sebenarnya telah diamankan dua hari setelah penemuan jasad Yolanda, dari hasil pemeriksaan enam saksi oleh polisi.
Namun, pihak kepolisian tetap menunggu hasil labfor guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Motif pelaku menghabisi mantan kekasihnya tersebut lantaran cemburu karena mendapat kabar mantan kekasihnya telah punya pacar baru dan bahkan akan akan menikah,” pungkasnya.
FA kini ditahan di Rutan Mapolres Kediri Kota dan dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sebelumnya, warga Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, digemparkan oleh temuan mayat seorang gadis remaja dalam sebuah kamar kos, dengan dugaan awal karena over dosis, dari melihat mulut korban mengeluarkan busa.
Editor : Putra