get app
inews
Aa Read Next : Kepala Desa di Ponorogo Mencalonkan Diri Calon Bupati Daftar ke PKB

Caleg Bermodal 78 Suara Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Ponorogo, Ini Penjelasannya

Kamis, 09 Mei 2024 | 07:46 WIB
header img
Caleg PPP yang dapat 78 suara berpeluang duduk di kursi DPRD Ponorogo, gantikan Cipto Prayitno, karena meninggal dunia foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Setelah calon legislatif (Caleg) Ponorogo terpilih Cipto Prayitno meninggal dunia, maka dimungkinkan nantinya bakal digantikan oleh Udin Irchamna yang tidak lain, adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pilihan (Dapil) yang sama, serta dari partai yang sama yaitu PPP.

Meski cuma mendapat perolehan suara 78 suara pada Pileg 2024 kemarin, namun bisa saja mengantarkan Udin duduk di kursi DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029. Sedangkan untuk mendiang Cipto Prayitno mendapat perolehan 6.079 suara.

Didalam peraturan PKPU 6/2024 pasal 48 mengamanatkan bahwa untuk penggantian calon terpilih berdasarkan atas suara terbanyak urutan berikutnya dari partai dan dapil yang sama.

‘’Sesuai PKPU pengganti calon terpilih itu suara terbanyak selanjutnya,’’ kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut