YOGYAKARTA, iNewsPonorogo.id - Video viral kembali membuat rame media sosial. Kali ini memperlihatkan terjadi di Yogyakarta. Sejumlah orang diduga penagih utang atau debt collector (DC) mencoba menarik paksa mobil milik seorang wisatawan asal Madura.
Pemilik mobil bahkan dituduh memiliki Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemilik kendaraan hingga mengajak para debt collector ke polsek.
Namun, di tengah perjalanan, pemilik mobil memutuskan untuk mengajak para DC ke Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membuktikan kebenaran surat kendaraan tersebut.
Video insiden ini menarik perhatian netizen. Pasalnya, pelancong asal Madura tersebut dikepung oleh sejumlah orang yang mengaku dari kantor leasing dan diduga akan melakukan perampasan kendaraan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, menjelaskan bahwa kejadian ini hanyalah kesalahpahaman antara pemilik mobil dan para debt collector.
Menurutnya, kesalahpahaman tersebut muncul karena adanya BPKB ganda. Namun, hal ini telah diklarifikasi oleh kedua belah pihak di mana pemilik kendaraan berhasil menunjukkan bukti foto yang dikirim dari rumahnya.
Lanjutnya, Probo menegaskan bahwa tidak ada perampasan yang terjadi dalam insiden tersebut setelah pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap oknum debt collector yang terlibat.
"Jadi itu kan mau ditarik karena keterlambatan (cicilan). Tapi pemilik kendaraan mengklaim belinya cash," kata dia.
Kendati demikian, Probo mengakui bahwa mobil dari luar daerah tersebut memang diminta untuk berhenti oleh para debt collector untuk melakukan klarifikasi dengan pemilik mobil secara langsung.
"Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap DC-DC itu, itu tidak ada perampasan," pungkasnya.
Pihak leasing juga telah melakukan klarifikasi terkait BPKB yang bersangkutan. Hasil klarifikasi tersebut membenarkan bahwa BPKB mobil tersebut ganda dan saat ini sedang diteliti oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Editor : Putra