get app
inews
Aa Text
Read Next : Sugiri-Lisdyarita Gelar Senam Bersama Bareng Emak-Emak Ponorogo di Terakhir Kampanye

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Ponorogo, 4 Dibawah Umur

Senin, 20 Mei 2024 | 20:30 WIB
header img
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Masih menurut Guling bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu didalam melakukan penindakan kasus bahan peledak atau petasan. Terlebih selama ini sudah makan korban jiwa.

"Kami menghimbau dalam hal kedepannya jangan sampai ada peristiwa petasan terulang lagi," pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1952 jo psal 56 KUHP.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut