Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Perlu Pusing! Gunakan Belimbing Wuluh Untuk Bersihkan Kamar Mandi, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Ponorogo, 4 Dibawah Umur

Senin, 20 Mei 2024 | 20:30 WIB
  • author Putra
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Ponorogo, 4 Dibawah Umur
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Masih menurut Guling bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu didalam melakukan penindakan kasus bahan peledak atau petasan. Terlebih selama ini sudah makan korban jiwa.

"Kami menghimbau dalam hal kedepannya jangan sampai ada peristiwa petasan terulang lagi," pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1952 jo psal 56 KUHP.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut