get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Video Porno, Audrey Davis Resmi Laporkan Mantan Pacar Terkait Dugaan Pengancaman

Sejoli Ini Jual Video Pornonya Seharga Rp300 Ribu, Polisi: Jumlahnya Puluhan

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:25 WIB
header img
Sejoli jual video porno dengan harga Rp300 ribu foto: ilustrasi/iNewsPonorogo.id

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polisi membekuk pasangan sejoli, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang terlibat kasus pornografi. Kedua tersangka yaitu yang perempuan berinisial MM (23) sedangkan kekasihnya AA (22). Dimana mereka memperjualkan puluhan video porno melalui media sosial.

Dari informasi bahwa video porno yang dijual kedua tersangka di media sosial ini, dibuat berdasarkan permintaan para pembeli.

"Ada puluhanlah. Penting ada pesanan, lalu bikin video, dikirim, lantas baru bayar. Tidak untuk dibuka umum, hanya tertentu aja yang udah berkomunikasi sebelumnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno.

Lanjutnya, Sutrisno menambahkan bahwa, kedua tersangka menjaring atau mendapatkan klien dari berbagai platform media sosial. 

“Punya klien dari Instagram, lalu punya nomor WhatsApp, baru kemudian di hubungi. Mereka udah satu tahun,” terangnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut