get app
inews
Aa Read Next : Viral! Andre Taulany Rekam Diam-Diam Amanda Rigby saat Syuting, Diduga Naksir 

Ustaz Hanan Attaki Minta Erin Taulany Baca Surat Al Muzammil Ayat 10-11 saat Hadapi Netizen Barbar

Senin, 12 Agustus 2024 | 11:22 WIB
header img
Ustaz Hanan Attaki memberikan nasihat bijak kepada Erin Taulany, istri Andre Taulany yang digugat cerai.  Foto: IG Erin Taulany

JAKARTA, iNewsPonorogo.id- Ustaz Hanan Attaki memberikan nasihat bijak kepada Erin Taulany, istri Andre Taulany yang digugat cerai.  

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Erin membagikan pesan dari sang ustaz yang mengajak untuk bersabar menghadapi hujatan netizen dan menyerahkan semuanya kepada Allah.

Ustaz Hanan Attaki juga membagikan pengalaman pribadinya dalam menghadapi komentar negatif di media sosial.

"Kalian kalau lagi dijahatin orang, mau kalian hadapi sendiri atau kalian pengin Allah yang ngadapin? Kalau pengin Allah yang ngadapin, amalkan surat Al Muzammil ayat 10 dan 11, wasbir alamayakulun," kata Ustaz Hanan Attaki  di Instagram story @erintaulany, Senin (12/8/2024).

Ustaz Hanan Attaki menyarankan agar  tidak membalas kejahatan dengan kejahatan. Beliau mengatakan, "Tenang saja, jangan marah-marah. Serahkan saja semuanya pada Allah. Allah akan memberikan balasan yang setimpal." Ustaz Hanan juga membagikan pengalaman pribadinya dalam menghadapi komentar negatif di media sosial. Beliau memilih untuk sabar dan menyerahkan semuanya pada Allah.

Ustaz Hanan Attaki mengingatkan  akan pentingnya bersabar saat menghadapi kejahatan. Beliau mengutip surat Al-Muzammil ayat 10 dan 11, yang artinya kurang lebih, "Bersabarlah atas apa yang mereka katakan dan tinggalkanlah mereka dengan cara yang baik." Menurut beliau, dengan mengamalkan ayat ini, kita menyerahkan pembalasan kepada Allah.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut