get app
inews
Aa Read Next : Viral! Ojol Wanita Ini Kerja Siang Malam, Eh Pergoki Suaminya Bonceng Selingkuhan saat Isi Bensin

Edan! Seorang Ibu di Sumenep Madura Rela Anak Gadisnya Diperkosa Pria Selingkuhan demi Motor Vespa

Selasa, 03 September 2024 | 10:41 WIB
header img
Ilustrasi pekerkosaan anak kandung oleh pria selingkuhan ibunya di Sumenep, Madura. Foto: Dok MPI

Kemudian ibu korban merayu anaknya agar mau melakukan hubungan intim dengan kepala sekolah tersebut. Dia berjanji akan memberi motor keinginan korban setelah anaknya mau mengikuti permintaanya.

"J (kepsek) juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E (ibu), dengan J, tidak ketahuan orang, setelah itu pelaku membujuk dan merayu anak kandungnya untuk berhubungan badan dengan J, dan setelah hubungan badan selesai akan dibelikan sepeda motor jenis vespa matik korban menyetujuinya," katanya. .

Pada 9 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku dengan anaknya, menuju rumah kepala sekolah itu.

"Setelah sampai di rumah J, lalu korban masuk ke dalam rumah J dan melakukan hubungan badan. J kembali menyampaikan kepada E, supaya T dijemput ke rumah milik J. Setelah dijemput oleh E, kemudian J memberikan uang kepada E senilai Rp200 ribu, sedangkan korban diberikan uang Rp100 ribu," katanya.

Terungkapnya kasus ini atas laporan ayah korban. Dia mendapat informasi anaknya diperkosa dari kerabatnya. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sedangkan E ibu korban dijerat pasal Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut