KUPANG, iNewsPonorogo.id - Andriko Noto Susanto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Ayodhia GL Kalake.
Pria asal Ponorogo ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat, 6 Agustus 2024. Andriko akan memimpin NTT selama enam bulan ke depan, atau hingga terpilihnya Gubernur NTT definitif hasil Pilkada 2024.
Andriko lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 15 Mei 1972. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Pattimura, Ambon pada tahun 1996, dan meraih gelar Magister Ilmu Tanah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1998.
Andriko memulai karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun yang sama dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Tanah dari UGM pada tahun 2011.
Pada 2013, Andriko menjabat sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara, dan pada 2016 ia pindah menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatera Utara.
Pada 2018, ia diangkat sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian di Kementerian Pertanian, dan pada 2019, ia menjadi Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan di Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Terakhir, Andriko menjabat sebagai Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan di Badan Pangan Nasional sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur NTT.
Pelantikan Andriko didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Mendagri menjelaskan bahwa keputusan pemilihan Andriko telah melalui berbagai proses sesuai mekanisme yang berlaku, serta mempertimbangkan masukan dari tim ahli.
"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Pak Andriko dipilih setelah melalui mekanisme yang ada, termasuk penilaian dari tim ahli yang dipimpin langsung oleh Presiden," kata Karnavian dalam pernyataannya yang dikutip dari akun YouTube @biroadministrasipimpinanntt pada Sabtu, 7 September 2024.
Menurut Karnavian, salah satu pertimbangan utama dalam keputusan ini adalah untuk memastikan netralitas selama proses Pilkada 2024 di NTT. Dia menilai bahwa sementara putra daerah memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi lokal, pemimpin non-putra daerah lebih baik untuk memastikan netralitas selama Pilkada.
"Jika tidak ada Pilkada, tentu lebih baik memilih putra lokal karena mereka lebih cepat membangun hubungan dengan masyarakat dan mempercepat pembangunan. Namun, untuk menjaga netralitas selama Pilkada, sebaiknya dipilih pemimpin dari luar daerah," jelas mantan Kapolri tersebut.
Tito Karnavian berharap Andriko dapat bekerja dengan efektif dalam mewujudkan pembangunan di NTT, mengingat daerah ini menghadapi berbagai masalah serius seperti kemiskinan, stunting, dan rendahnya indeks SDM.
Mendagri menekankan bahwa Pj Gubernur memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dan diharapkan dapat mendukung berbagai agenda penting, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, dan kesuksesan Pilkada.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta