LAMONGAN, iNewsPonorogo.id - Video viral seorang guru di Lamongan, Jawa Timur, yang menampar siswanya di dalam kelas saat kegiatan belajar-mengajar telah menarik perhatian banyak orang. Video tersebut berasal dari SMP Negeri 1 Kecamatan Kembangbahu.
Dalam rekaman berdurasi 34 detik, terlihat seorang guru perempuan melakukan kekerasan terhadap siswa saat mengajar pelajaran Bahasa Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 September 2024.
Aksi kekerasan tersebut direkam oleh salah satu siswi dan kemudian menyebar luas. Masyarakat Kabupaten Lamongan pun mulai memperhatikan insiden ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan kemudian melakukan mediasi antara orangtua korban dan guru yang bersangkutan. Dalam mediasi itu, disepakati bahwa kasus tersebut tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum dan kedua belah pihak saling memaafkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari siswa yang memanggil guru dengan nada tidak sopan, yang memicu emosi guru hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, guru tersebut kini dikenakan sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Sanksi yang diberikan meliputi pemanggilan untuk pembinaan serta penghapusan jam pelajaran, yang berarti ia dilarang mengajar dan akan ditempatkan di kantor dinas pendidikan setempat.
Di sisi lain, guru tersebut telah meminta maaf kepada siswa dan orangtuanya. Orangtua siswa pun menerima permohonan maaf tersebut dan memilih untuk tidak melaporkan tindakan kekerasan yang dialami anaknya ke pihak berwajib.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta