PADANG, iNewsPonorogo.id - Identitas korban yang meninggal akibat longsor di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, telah teridentifikasi.
Menurut data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok, terdapat 22 korban tertimbun, dengan rincian 11 orang meninggal dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi, menjelaskan bahwa lokasi longsor berada di medan yang sulit dijangkau, sehingga terjadi kesalahan informasi mengenai jumlah korban. Data terakhir menunjukkan bahwa ada 11 korban yang meninggal, yang sekaligus memperbarui laporan sebelumnya.
"Sampai malam ini, proses evakuasi masih berlangsung. Dua korban sedang dalam proses evakuasi menuju posko," katanya, Jumat (27/9/2024) malam.
Ia menambahkan bahwa lokasi longsor memerlukan waktu 4-6 jam untuk dijangkau dengan berjalan kaki, dan tidak adanya jaringan komunikasi di area tersebut menyulitkan penanganan situasi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta