BANGKALAN, iNewsPonorogo.id - Viral di media sosial aksi perusakan rumah yang dilakukan seorang suami HS milik istrinya sendiri, SF. Insiden ini terjadi di Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Tak hanya merusak, pelaku juga melumuri beberapa bagian rumah dengan tinja atau kotoran manusia. Peristiwa ini diduga dilatarbelakangi konflik keluarga terkait masalah utang piutang.
Aksi tersebut direkam dan menjadi perbincangan hangat setelah videonya diunggah di media sosial. Usai kejadian, SF langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Burneh.
Kapolsek Burneh, Iptu Mas Herly Susanto, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengungkap pelaku perusakan adalah suami SF, berinisial HS.
Berdasarkan keterangan saksi, pasangan ini sudah terlibat konflik rumah tangga selama beberapa bulan terakhir, yang puncaknya menyebabkan HS meninggalkan rumah.
Kapolsek Burneh, Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto mengatakan pada Selasa, 10 Desember 2024, HS mendadak kembali dan melakukan tindakan perusakan. Ia memecahkan kaca jendela rumah hingga pecahan kaca berserakan di beranda depan dan samping rumah.
"Tidak berhenti di situ, pelaku juga melumuri dinding rumah dengan kotoran manusia," kata dia.
Polisi yang memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap bahwa rumah tersebut adalah warisan dari orang tua SF yang selama ini menjadi tempat tinggal pasangan tersebut.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian berencana melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik ini secara damai tanpa harus melalui proses hukum lebih lanjut.
"Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar