BANDUNG, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan maut mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Soreang-Cipatik, tepatnya di Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada hari Jumat pagi, 13 Desember 2024.
Peristiwa nahas ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia serta dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menjelaskan bahwa kecelakaan hari ini bermula ketika dua pelajar, MPN (14) dan SA (14), yang mengendarai sepeda motor berusaha menyalip mobil dari arah kanan.
Namun, saat berpindah jalur, mereka bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai ZF (18) dari arah berlawanan.
"Pelajar MPN meninggal di tempat, sedangkan SA yang dibonceng mengalami luka berat. ZF, pengendara motor lainnya, mengalami luka ringan," ujar Ivan.
Setelah kejadian, jenazah MPN dibawa ke RS Otista Soreang, sementara SA dan ZF dilarikan ke RS UKM Margaasih untuk mendapatkan perawatan.
Ivan juga menambahkan bahwa kedua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
"Kedua pengendara tidak memiliki SIM C. Kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Mapolresta Bandung," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar