PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi dijalan raya Ponorogo-Pacitan, tepatnya masuk Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo melibatkan truk ekpedisi dengan mobil. Akibatnya sopir mobil berjenis ekspender terjepit, hingga harus dievakuasi oleh warga.
Sejumlah warga berupaya mengevakuasi sopir mobil expander Joan Wahyu, bernopol AB 1026 SP yang terjepit badan mobil.
Kondisi badan mobil expander yang ringsek / membuat sopir tidak bisa keluar. Setelah berhasil dievakuasi kemudian langsung dilarikan ke RSUD Dr Harjono guna penanganan medis karena kondisi luka yang cukup parah.
Kejadian laka lantas ini bermula saat mobil yang dikendarai Joan Wahyu bersama Yuliana, warga Kelurahan Pucangsewu, Pacitan melaju dari arah selatan ke utara bertabrakan dengan truk ekpedisi bernopol L 9523 UQ yang dikemudikan Andik Saputro, warga Kabupaten Ngawi.
“Saya dari utara ke selatan, hendak mau ke Pacitan, lalu mobil expander melaju terlalu ke kanan, sehingga tertabrak. Kecepatan sekitar 70km/jam,” kata Andik.
Menurut informasi awal kecelakaan ini diduga akibat sopir mobil Expander mengantuk dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Dugaannya sopir mobil Expander mengantuk, sehingga bertabrakan dengan truk,” pungkas Bripka Deny Irawan, petugas Satlantas Polres Ponorogo.
Petugas dari Satlantas Polres Ponorogo langsung mengevakuasi truk karena dalam kondisi terguling. Laka lantas ini membuat arus lalu lintas Ponorogo-Pacitan tersendat bahkan sempat terjadi kemancetan.
Editor : Putra