get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Ponorogo Ditangkap, Satu di Dor

Pelaku Pecah Kaca Mobil di Ponorogo Mengaku Uang Untuk Lunasi Pinjol dan Beli Emas

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:44 WIB
header img
Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil di Ponorogo foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca yang tertangkap pada Minggu (18/5/2025) lalu. Pelaku berinisial RS (47) yang di tangkap di Bekasi dan pelaku ABT (54) di Probolinggo.

Komplotan ini telah membawa kabur uang milik Mahendra, warga Madiun senilai Rp338 juta. 

"Pelaku RS dan ABT sudah kita tangkap. Lalu dua orang pelaku masih dalam pengejaran," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Sementara itu RS mengaku jika dirinya melakukan aksi ini karena diajak oleh ABT. Kemudian untuk hasil daripada curiannya digunakan untuk membeli perhiasan emas dan melunasi hutang pinjol.

“Untuk melunasi hutang pinjol dan beli perhiasan emas,” pungkas RS saat press relese di Mapolres Ponorogo.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pencurian dengan pecah kaca tersebut terjadi di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo pada 5 Mei 2025. Pelaku berhasil membawa uang sekitar Rp 380 juta rupiah, saat milik Riko Mahendra (37) warga Kabupaten Madiun, saat ditinggal di mobilnya, sewaktu melihat kamar kost. 

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut