Korban Kasus Kredit Fiktif BRI Ponorogo Buka Suara, Saldonya Berkurang Misterius

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon terus bergulir. Menurut informasi bahwa ada puluhan orang yang menjadi korban Didalam kasus yang merugikan negara sebesar ratusan juta ini. Selain itu sebelumnya Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan satu tersangka yaitu seorang Acount Officer atau dikenal dengan sebutan mantri berinisial SPP.
Ada salah satu korban di kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon Ponorogo ini. Pemuda berinisial AB, warga Kecamatan Jetis ini mengaku jika saldonya mendadak berkurang selama kurun waktu 3 bulan berturut-turut sejak bulan Desember 2024 hingga bulan Februari 2025.
"Saya kira awalnya ada kesalahan sistem atau gimna. Akhirnya saya laporkan ke Kantor BRI Cabang Ponorogo," kata AB.
Lanjutnya, AB menambahkan bahwa awal mula tahu jika saldo rekeningya berkurang, pada saat dirinya melakukan setor tunai. Tercatat ada pemotongan saldo secara otomatis alias autodebit masing-masing sebesar Rp 960 ribu pada Desember 2024, Rp 400 ribu di Januari, dan kembali Rp 960 ribu pada Februari 2025 lalu. Padahal, Ia pernah mengajukan pinjaman ataupun memberikan kuasa untuk autodebit ke rekening pribadinya.
"Ada potongan saldo, dengan jumlah sekitar Rp 2,3 juta," terangnya.
Usai melapor ke Kantor Cabang BRI Ponorogo, masih menurut AB, bahwa pihak bank akhirnya mengembalikan dana Rp 2,3 juta miliknya setelah laporan disampaikan. Ternyata tidak sampai di situ, AB lantas diarahkan ke BRI Unit Pasar Pon, karena ada kaitannya dengan transaksi janggal yang dialaminya.
"Usai diganti oleh pihak bank, saya diminta untuk mengurus lagi ke BRI Unit Pasar Pon," ungkapnya.
Pada saat di BRI Unit Pasar Pon, AB mengaku tidak ada penjelasan resmi waktu itu, namun belakangan diketahui, jika nama dan identitas AB digunakan tanpa sepengetahuannya untuk mengajukan kredit.
"Saya awalnya tidak tahu kalau berkurangnya saldo rekening karena terkait kasus kredit fiktif. Tahunya usai dipanggil menjadi saksi oleh Kejari Ponorogo," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Ponorogo akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif yang mencuat di Bank BRI Unit Pasar Pon Ponorogo. Tersangka merupakan mantan mantri bank BRI yang bertugas dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR), berinisial SPP.
Editor : Putra