Besi Penahan Longsor di Stasiun Bojong Gede Dicuri, Pelaku Gunakan Angkot
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/29/ef657_pencurian.jpeg)
JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Bojong Gede, AKP Dwi Susanto mengungkapkan petugas sudah mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan pencurian ballast stopper di Stasiun KA Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Ballast stopper merupakan besi penahan supaya tak terjadi longsoran di sekitar rel kereta.
Dwi Susanto mengatakan tiga pelaku beraksi dan mengangkut besi penahan longsor itu dengan angkot.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan pencurian dengan mobil angkutan umum (angkot)," ujar Dwi Susanto, Selasa (29/3/2022).
Tiga orang tersangka tersebut yakni HM (40), HN (40), dan KH (36). Ketiganya dikatakan Dwi Susanto terlibat langsung dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
Aksi ketiganya dilakukan pada Minggu (20/3/2022) sekitar jam 03.15 Wib di depan Stasiun Bojong Gede Km 43.00 - 46.00 Desa Bojong Gede, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban TO (41) dan seorang saksi MP (26).
"Tersangka KH menghubungi HM untuk mencuri besi milik PT KAI di Stasiun Bojong Gede. HM kemudian mengajak HN. KH menjemput HM dan HN dengan menggunakan sebuah mobil angkot trayek 07 Nopol F-1908-KM," ucap Dwi Susanto.
HM dan HN diketahui memiliki peran mencabut besi dari pagar Stasiun Bojong Gede yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil angkot. Sedangkan KH berperan sebagai supir dan mengawasi situasi di sekitar lokasi pencurian.
"Namun sekitar pukul 03.15 WIB mereka berhasil ditangkap setelah dipergoki oleh pihak security dari Stasiun Bojong Gede," tutur Dwi Susanto.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya yakni dua batang besi panjang 1,85 meter dengan berat 99.9 kilogram, satu batang besi sepanjang 1,25 meter dan berat 67,5 kilogram. Lalu adapula Mobil Angkot trayek 07 No.Pol F-1908-KM beserta kunci kontak diamankan pihak kepolisian.
"Ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojong Gede untuk diminta keterangan. Pihak PT KAI melapor ke Polsek Bojong Gede karena mengalami kerugian sebesar Rp3 juta," ujar Dwi Susanto.
Editor : Putra