get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Emak-Emak di Ponorogo Jadi Pengepul Togel Online

Tercatat Ribuan Pelanggar Lalin di Ponorogo Dikenai Tilang, Ini Paling Banyak

Rabu, 30 Juli 2025 | 20:08 WIB
header img
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Bayu Pratama Sudirno foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Ribuan pelanggar lalu lintas dikenai sanksi tilang pada saat Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli lalu.

Menurut data Satlantas Ponorogo ada sebanyak  8.924 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.418 diantaranya diberi teguran, sementara 3.484 dikenai sanksi tilang.

Penindakan ditahun ini mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan operasi serupa tahun lalu. Sedang untuk mayoritas pelanggar masih dari kalangan pelajar.

"Jika dibanding Operasi Patuh Semeru 2024 lalu, tahun ini ada peningkatan penindakan hukum," kata Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, Rabu (30/7/2025).

Lanjutnya Bayu menambahkan bahwa untuk jenis pelanggaran bervariatif, mulai dari kendaraan tanpa kelengkapan seperti halnya spion. Lalu berboncengan sepeda motor yang tidak memakai helm. Kemudian paling banyak ditemukan adalah pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pelajar berboncengan naik motor, yang depan pakai helm, tapi yang belakang tidak. Ini masih kerap kita temui," terangnya.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan upaya preventif berupa edukasi ke sejumlah sekolah. Tujuannya agar budaya tertib berlalu lintas dapat ditanamkan sejak dini.

"Selain penindakan, kami juga imbau pelajar yang sudah cukup umur segera mengurus SIM," pungkasnya.

Seluruh proses penindakan selama operasi Patuh dilakukan secara profesional dan transparan. Harapannya meski Operasi Patuh Semeru telah berakhir, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas tetap meningkat.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut