Deadline! Memilih Calon Pengganti Sekda Ponorogo Agus Pramono Paska Tersangka Korupsi
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kekosongan posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo usai Agus Pramono, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 lalu.
Bahkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama mantan Direktur RSUD dr Harjono dan seorang dari pihak swasta.
Guna mengisi posisi jabatan tersebut maka saat ini dibuka seleksi terbuka pengisian Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, mulai Jumat (6/2/2026) kemarin. Akan tetapi hampir sepekan belum ada satu pun yang mendaftar. Meski Pendafataran bakal ditutup, Jumat (20/2/2026) siang pukul 13.00 wib.
“Belum ada yang submit. Dalam artian belum ada yang mendaftar,” kata Sekretatis Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Suko Widodo.
Lanjutnya, Suko menambahkan bahwa seleksi terbuka Sekda Ponorogo, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
“Panitia seleksinya langsung dari provinsi. Ketuanya Kepala BKD Provinsi, anggota juga dari inspektorat Pemprov serta ada dari akademisi,” tambahnya.
Nantinya, masih menurut Suko, bahwa Pemkab Ponorogo tidak ikut campur perihal seleksi pemilihan Sekda tersebut, semua diserahkan kepada Pemprov Jatim.
Editor : Putra