Kapolri Tanggapi Pernyataan Istri Gus Dur Soal Pembebasan Aktivis
JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi adanya pernyataan sejumlah tokoh, diantaranya mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, hingga istri Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yaitu Sinta Nuriyah, serta mereka yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Terkait penahanan para aktivis di Polda Metro Jaya usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
“Saya sudah mendapatkan surat dari tokoh GNB, kalau tidak salah dari Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Lanjutnya, Kapolri menambahkan bahwa, perlu waktu untuk menelaah lebih lanjut insiden terkait demonstrasi tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Pihaknya juga belum dapat memastikan permintaan penangguhan penahanan akan disetujui, atau tidak, karena keputusan ada di penyidik.
“Kalau seandainya nanti ada temuan, lalu penyidik melihat terkait syarat-syarat yang kemudian menjadi syarat penangguhan itu, dan penyidik belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” terangnya.
Sejumlah tokoh dari GNB telah meminta agar kepolisian menangguhkan penahanan para aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya atas tuduhan penghasutan. Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi penjamin.
GNB pun telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisi permohonan penangguhan tersebut.
Editor : Putra