PONOROGO, iNews.id - Kembali terjadi nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Pandu, Kabupaten Ponorogo mengaku ditipu dan melaporkan perkara ini ke Polisi.
Sekitar 9 orang nasabah ini datang ke polisi dengan melaporkan Ketua KSU Pandu, Sucipto warga desa Koripan dan Manager koperasi, Mulyadi, Desa Ngloning, lantaran diduga telah menipu dan menggelapkan uang nasabah koperasi yang mencapai Rp 436 juta.
Salah satu nasabah KSU Pandu, Sri Lestari (54) mengungkapkan bahwa uangnya dan ibu mencapai total Rp 115 juta di KSU Pandu sejak 2016 lalu sudah tidak bisa diambil. Saat ditagih pihak koperasi enggan mengembalikan uang nasabah yang menabung sejak 2010 lalu ini, dengan alasan sudah tidak punya uang.
"Kalau saya Rp 75 juta, ibu saya Rp 40 juta, Sudah sejak 2016 tidak bisa diambil, koperasi juga sudah tutup. Makanya kami laporkan ini atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujarnya.
Senada dengan Sri, Katmono warga Kelurahan Singosaren Kecamatan Jenangan mengaku, akibat macetnya uang jasa (bunga.red), sebesar 1,25% per bulan mereka mengalami kerugian hingga Rp 436 juta.
"Dari 9 orang ini yang nabung di Koperasi rata-rata mulai Rp 10 juta sampai Rp 40 juta. Total kerugian mencapai Rp 436 juta," ungkapnya.
Editor : Putra