Kasus Kredit Fiktif, Kejaksaan Ponorogo Belum Menangkap Lette Meski 6 Bulan DPO
Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:56 WIB
"Kami sudah mengajukan permohonan bantuan ke Jaksa Agung melalui AMC untuk melakukan pelacakan," ungkapnya.
Menurut Ivan, Lette merupakan tersangka kunci dalam pengungkapan kasus dugaan kredit fiktif ini. Pasalnya, Lette merupakan penghubung antara dua tersangka lainnya yang telah ditangkap yakni SPP dan NAF.
"Tersangka Lette ini perannya sangat penting. Dia yang mencari korban, lalu menghubungkan dengan tersangka lain, yakni SPP, serta tersangka NAF," pungkasnya.
Sebelumnya kasus ini mencuat usai Kejaksaan melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen di kantor Dispendukcapil Ponorogo. Kini sudah ada dua tersangka ditetapkan, yaitu satu mantan mantri dan satunya lagi dari pihak luar
Editor : Putra