Kejaksaan Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Ada Puluhan Saksi
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi banguan sosial (Bansos) di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Ponorogo terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Hingga kini bahkan kejaksaan bahkan telah memeriksa puluhan saksi untuk mendalami dugaan penyelewengan bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 33 saksi dadi berbagai pihak.
“Penyidikan tidak berhenti, kami telah memeriksa sejumlah saksi, sekitar 33 orang,” kata Ugra.
Lanjutnya, Ugra menambahkan bahwa, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai kepala desa, penyedia sembako hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“24 saksi dari kepala desa, 3 saksi dari penyedia itu dari warung, penyedia-penyedia sembako, lalu kemudian 6 saksi dari dinas sosial (ASN),” tambahnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan adanya manipulasi dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Tapi yang pasti untuk menguatkan pembuktian. Termasuk, apakah memang benar adanya bantuan sosial itu turun, tapi ada manipulatif yang di dalamnya ada. Itu masih didalami nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya menjelaskan bahwa seluruh perkara dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan tetap diproses.
“Ditunggu saja nanti ya. Teman-teman penyidik masih bekerja,” pungkas Zulmar.
Kejaksaan Negeri Ponorogo memastikan dugaan korupsi bansos tersebut terjadi pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Awalnya, penyelidikan hanya menyasar bansos yang bersumber dari APBD. Namun setelah dilakukan penggeledahan di kantor Dinsos PPPA Ponorogo pada Desember 2025 lalu, ruang lingkup perkara berkembang hingga menyentuh bansos yang bersumber dari APBN.
Penyidik kini mendalami mekanisme penyaluran bantuan, termasuk bentuk bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Dinas Sosial dan P3A Ponorogo. Selain telah memanggil saksi yang berasal dari ASN Dinsos PPPA maupun pensiunan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran bansos tersebut.
Editor : Putra