WNA Diduga Lakukan Gendam di Sejumlah Toko di Ponorogo Berhasil Tertangkap Warga
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Kasus gendam dengan modus menukar uang yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Ponorogo akhirnya menemui titik terang. Tiga pria asing yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan, setelah salah satunya lebih dulu tertangkap warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya dua pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di sejumlah toko di Ponorogo diketahui berinisial DAS (56) dan FZ (37). Keduanya merupakan warga negara asing yang mengaku berasal dari Iran dan kini telah diamankan pihak Imigrasi sebelum menjalani proses deportasi.
Sementara seorang WNA lainnya berinisial NNA (32), yang diduga berperan sebagai pengemudi dan menunggu di dalam mobil saat aksi berlangsung, yang sempat diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan bahwa salah satu anggota kelompok tersebut sempat diamankan warga setelah diduga melakukan aksi serupa di wilayah Magelang.
"Iya benar, yang tertangkap di Magelang berinisial NNA. Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Magelang," ujar AKP Imam Mujali.
Menurutnya, setelah diamankan aparat kepolisian setempat, kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi karena berstatus warga negara asing dengan visa kunjungan dan berdomisili di Bali.
Polisi kemudian melakukan koordinasi lintas daerah dan lintas instansi untuk menelusuri keberadaan dua pelaku lainnya.
Hasil pengembangan kasus mengarah ke Bali, tempat DAS dan FZ diketahui berada setelah meninggalkan sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Keduanya akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi sebelum diproses sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
"Pelaku dua lainnya, yaitu DAS dan FZ, ditangkap di Bali kemudian ditindak secara hukum berupa deportasi ke negara asalnya. Pengakuannya warga Iran dan data yang dimiliki juga menunjukkan berasal dari Iran," pungkas AKP Imam.
Editor : Putra