Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 WNA Diduga Gendam Pegawai Toko Pertanian di Ponorogo, Bawa Kabur Uang Rp4 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pelaku Kasus Penganiayaan di Ponorogo Akhirnya Ditangkap Usai Melarikan ke Bali

Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:14 WIB
  • author Putra
Dua Pelaku Kasus Penganiayaan di Ponorogo Akhirnya Ditangkap Usai Melarikan ke Bali
Dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Ponorogo akhirnya tertangkap usai sempat melarikan diri ke Bali foto: istimewa

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Unit Reskrim Polsek Sambit menangkap pelaku kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang sempat jadi daftar pencarian orang (DPO). Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya satu pelaku fajar warga Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, telah ditangkap bahkan telah menjalani persidangan, atas kasus kasus pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB kepada Hermawan (38) yang juga warga desa setempat.

“Waktu kejadiannya yaitu pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 diketahui 23.30,” kata Kapolsek Sambit, AKP Isa Latip.

Kemudian untuk kedua pelaku lain sempat melarikan diri usai kejadian hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut informasi kedua keduanya melarikan diri ke Bali, setelah diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermawan. Namun kemarin pada Rabu (19/8/2026) malam berhasil ditangkap petugas dari Polsek Sambit yaitu yang merupakan bapak dan anak bernama Sidik Yuni Hidayat dan Galang Satria Permana. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa keduanya telah kembali ke Ponorogo.

“Kedua pelaku ini bapak dan anak, ditangkap pada saat pulang kerumahnya,” pungkasnya.

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan tersebut.

Kasus tersebut bermula dari cekcok dan salah paham antara korban Hermawan warga Desa Wilangan, dengan pelaku saat menghadiri acara musik dangdut elekton dalam acara pernikahan di Desa Wilangan.

Perselisihan tersebut kemudian membuat pelaku merasa jengkel dan menyimpan dendam terhadap korban.

Pelaku selanjutnya menceritakan permasalahan tersebut kepada dua orang lainnya, yakni Sidik Yuni Hidayat dan Galang Satria Permana.

Kemudian ketiga orang tersebut lantas mendatangi rumah korban. Sesampainya di rumah korban, pelaku menggedor pintu dan memanggil korban. Hingga akhirnya korban kemudian keluar bersama ayah dan adiknya.

Diteras rumah, terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku. Situasi kemudian memanas hingga ketiga pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Korban dipukul menggunakan tangan, pompa angin, dan potongan kayu. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah.

Setelah kejadian, para pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian mendapatkan pertolongan dan bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambit.

Akibat pengeroyokan tersebut, Hermawan mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dengan panjang sekitar 2 sentimeter.

Polsek Sambit sebelumnya telah menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut