get app
inews
Aa Text
Read Next : Wah, Pemkab Ponorogo Bakal Utang 100 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Tergiur Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap Ini Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 19 April 2022 | 20:14 WIB
header img
Dua tersangka penipuan saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Cilacap. (IST)

CILACAP, iNews.id -Warga Nusawungu Kabupaten Cilacap tertipu hingga ratusan juta rupiah karena tergiur janji manis bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Korban juga harus menunggu hingga 11 tahun karena terbuai dengan janji palsu pensiunan PNS yang ternyata penipu.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini yakni D yang merupakan pensiunan PNS dan AAS karyawan swasta. Mereka menjerat korban dengan iming-iming menjanjikan lolos tes CPNS.

Orangtua korban awalnya bertemu tersangka di sebuah acara resepsi pernikahan, dan bercerita bahwa anaknya sedang mencari pekerjaan dengan melamar CPNS,” kata Eko, Selasa (19/4/2022).

“Saat itu tersangka mengatakan sanggup untuk bisa membantu proses masuk sebagai CPNS, dengan jangka waktu 1-3 tahun bisa menerima SK CPNS,” ujarnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut