Tergiur Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap Ini Tertipu Ratusan Juta Rupiah

CILACAP, iNews.id -Warga Nusawungu Kabupaten Cilacap tertipu hingga ratusan juta rupiah karena tergiur janji manis bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Korban juga harus menunggu hingga 11 tahun karena terbuai dengan janji palsu pensiunan PNS yang ternyata penipu.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini yakni D yang merupakan pensiunan PNS dan AAS karyawan swasta. Mereka menjerat korban dengan iming-iming menjanjikan lolos tes CPNS.
Orangtua korban awalnya bertemu tersangka di sebuah acara resepsi pernikahan, dan bercerita bahwa anaknya sedang mencari pekerjaan dengan melamar CPNS,” kata Eko, Selasa (19/4/2022).
“Saat itu tersangka mengatakan sanggup untuk bisa membantu proses masuk sebagai CPNS, dengan jangka waktu 1-3 tahun bisa menerima SK CPNS,” ujarnya.
Editor : Putra