BOGOR, iNews.id - Viral oknum polisi memeras dengan modus penilangan terhadap pengendaradi Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut meminta uang jutaan rupiah.
Seperti diunggah akun Twitter @bogorfess_. Akun tersebut mengunggah beberapa foto yang menampilkan curhatan seorang pengendara yang merasa diperas oleh oknum polisi ketika berkendara di Jalan Raya Pajajaran pada Sabtu 23 April 2022.
Dalam foto itu, pengendara memang mengakui tidak memakai spion tetapi memiliki kelengkapan surat-surat berkendara. Bukannya memberi surat tilang, oknun polisi tersebut lantas meminta uang Rp2,2 juta
Pengendara berdalih tidak memiliki uang dengan nominal tersebut, tetapi sang oknum memaksa untuk diberikan setengahnya. Akhirnya, pengendara membayarnya Rp 1.020.000 melalui transfer karena diancam akan dimasukan ke dalam penjara.
"Foto dari sebelah daks. Hati-hati kalau ketemu polisi di Pajajaran dan namanya nama beliau, kalau kalian salah akuin saja kira tilang dan bayar denda buat negara dari pada harus begini caranya," tulis @bogorfess_ dikutip MNC Portal, Minggu (24/4/2022).
Editor : Putra