Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepergok Curi Tiang Fiber Optik, Oknum Polisi Ditangkap Warga Cikarang Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Peras Pengendara Rp2,2 Juta, Oknum Polisi di Bogor Ditahan Propam

Minggu, 24 April 2022 | 22:19 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Peras Pengendara Rp2,2 Juta, Oknum Polisi di Bogor Ditahan Propam
Oknum polisi berpangkat Bripka inisial SAS ditahan Propam. (Foto ist).

BOGOR, iNews.id - Viral oknum polisi memeras dengan modus penilangan terhadap pengendaradi Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut meminta uang jutaan rupiah.

Seperti diunggah akun Twitter @bogorfess_. Akun tersebut mengunggah beberapa foto yang menampilkan curhatan seorang pengendara yang merasa diperas oleh oknum polisi ketika berkendara di Jalan Raya Pajajaran pada Sabtu 23 April 2022.

Dalam foto itu, pengendara memang mengakui tidak memakai spion tetapi memiliki kelengkapan surat-surat berkendara. Bukannya memberi surat tilang, oknun polisi tersebut lantas meminta uang Rp2,2 juta

Pengendara berdalih tidak memiliki uang dengan nominal tersebut, tetapi sang oknum memaksa untuk diberikan setengahnya. Akhirnya, pengendara membayarnya Rp 1.020.000 melalui transfer karena diancam akan dimasukan ke dalam penjara.

"Foto dari sebelah daks. Hati-hati kalau ketemu polisi di Pajajaran dan namanya nama beliau, kalau kalian salah akuin saja kira tilang dan bayar denda buat negara dari pada harus begini caranya," tulis @bogorfess_ dikutip MNC Portal, Minggu (24/4/2022).

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut