get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Warga Gelar Aksi di Depan Kantor Bawaslu Ponorogo, Ini Tuntutannya

Praktik Curang Seleksi ASN, Pelaku Bisa Masuk Ruang Tes hingga Kontrol Komputer

Senin, 25 April 2022 | 15:22 WIB
header img
Pengungkapan praktik curang seleksi ASN (foto: MPI)

Saat pelaksanaan tes, peserta yang telah bersekongkol dengan pelaku hanya duduk di depan komputer. Peserta tidak perlu melakukan apa-apa dan komputer yang bekerja sendiri menjawab pertanyaan tes.

"Sementara peserta yang duduk di meja itu dia hanya pura-pura saja, dia diarahkan peserta ini duduk di meja nomor satu misalnya. Dia hanya pura-pura, tapi yang menjawab di tempat lain," ucap Arifin.

Dalam kasus ini, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dimana 9 di antaranya adalah ASN. Pelaku mematok tarif paling murah Rp150 juta hingga Rp600 juta untuk melayani calon ASN yang ingin melakukan kecurangan.

 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut