BEKASI, iNews.id - Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang saat arus mudik-balik di ruas tol. Untuk one wayatau satu arah, akan diberlakukan mulai Kamis (28/4/2022) besok.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, kebijakan itu mulai diterapkan dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada sore hari.
"One way yang pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis besok tanggal 28 April 2022, khususnya pukul 17.00 hingga 24.00. Mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," kata Sambodo di Gerbang Tol Cikarang Utama 3, Bekasi, Rabu (27/4/2022).
Sambodo menyampaikan, aturan ganjil-genap juga akan diterapkan. Dengan demikian, dirinya mengingatkan pengemudi yang bisa masuk tol adalah mereka dengan plat nomor genap di hari pertama besok.
"Akan dilaksanakan pengaturan gage pada saat one way. Karena besok dimulai one way, maka besok yang masuk ke tol itu adalah yang nomor polisinya genap," tuturnya.
Hal yang sama juga akan diterapkan Korlantas saat memasuki arus balik. Sambodo memperkirakan, arus balik akan terjadi mulai tanggal 6 hingga 9 Mei.
"Demikian, diperhatikan jadwalnya untuk arus balik, pada tanggal 6, 7, 8, 9 Mei. Ini diberlakukan one way dari 414 sampai Gerbang Tol Halim," katanya.
Editor : Putra