Gegara Buang Sampah, Pria di Lumajang Dibacok Tetangga
Senin, 16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Korban pun mengalami luka bacok bawah ketiak. Korban saat itu berusaha kabur, namun belum sampai rumahnya korban tergeletak dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Usai membacok korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Korban Jainul itu sempat memacu motornya pulang ke rumah tapi belum sampai lokasi sudah ambruk," katanya.
"Tersangka jalan ke pematang sawah menyerahkan diri ke polsek," ucapnya lagi.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan anncaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor : Putra