PONOROGO, iNews.id - Sebelum diberangkatkan jemaah haji diminta untuk mengumpulkan koper bawaan mereka. Kemudian pada saat dikumpulkan koper ditimbang terlebih dahulu untuk mengetahui beratnya.
Ada pemandangan yang berbeda dalam pengumpulan koper para jemaah asal Ponorogo di kantor Kementrian Agama ini. Banyak dari koper jemaah ini dibongkar kembali di tempat pengumpulan. Hal itu disebabkan, sebagian besar para jemaah calon haji ini membawa barang melebihi dari berat yang sudah ditentukan.
Ketentuan berat koper para CJH tahun ini, berbeda dengan berat pada penyelenggaraan ibadah haji dari sebelumnya. Dimana untuk tahun sebelumnya berat sampai 30 kilogram, untuk tahun ini dikurangi menjadi 15 kilogram.
Koper jemaah haji dibongkar karena kelebihan berat (foto; iNews.id/Putra)
“Selain ada pembatasan umur, untuk berat koper bawaan jemaah juga dikurangi, dari 30 menjadi 15 kilogram," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Muhammad Nurul Huda, Minggu (5/6/2022).
Editor : Putra