PONOROGO, iNews.id - Isu penculikan anak yang viral di aplikasi pesan singkat WhatsApp yang terjadi di Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo berbuntut panjang. Polisi akhirnya memanggil si pembuat rekaman tersebut, yakni dua perangkat desa serta pemilik akun S Umar Nun Umar yang menyebarkan di media sosial.
Hasil penyelidikan terungkap bahwa tidak ada indikasi tindak pidana penculikan, seperti apa yang beredar di masyarakat.
"Tidak ada TKP ataupun orang yang akan melakukan penculikan," ungkap Ipda Guling, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ponorogo, Rabu (15/6/2022)
Editor : Putra
Artikel Terkait