JAMBI, iNews.id - Berawal kenalan dari sebuah aplikasi aplikasi Tantan, Nur Aini (22) kena tipusuaminya. Warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu baru tahu suaminya berjenis kelamin perempuan setelah 10 bulan nikah siri.
Pengakuan itu diungkapkan Nur Aini dalam persidangan. Saat itu, dia mengenal suaminya yang bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif sejak bulan Mei 2021 lalu melalui aplikasi Tantan.
Tidak hanya itu, dia juga jadi korban penipuan suaminya tersebut. Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suaminya mengaku dokter dari lulusan luar negeri. Ironisnya lagi, korban juga dikuras uangnya hingga nyaris mencapai Rp100 juta.
"Saya kenal sejak bulan Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (nikah siri)," ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Di samping itu, usai menikah siri tersebut dirinya dijauhkan dengan orang tuanya.
"Saya dijauhkan dengan orang tua saya, selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua dengannya," ucap Aini.
Ketika dipersidangan, di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Alex Pasaribu dan didampingi dua orang hakim anggota, korban bercerita asal mulanya berkenalan dengan perempuan yang mengaku bernama Ahnaf tersebut
Editor : Putra
Artikel Terkait