"Saya tahunya dia mengaku sebagai seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara serta lulusan luar negeri, New York. Akan tetapi, ketika saya cek untuk statusnya, tidak ada dalam daftar," tuturnya.
Dirinya juga menyebutkan, pernah dibawa terdakwa ke tempat yang diakuinya sebagai ibu angkatnya. Saat itu, selama satu bulan dia hanya boleh berada di dalam kamar saja.
Namun, kecurigaan terhadap terdakwa termonitor oleh ibu kandung korban, yakni Siti Harminah hingga akhirnya terbongkar. Dalam persidangan tersebut, dirinya curiga melihat gerak-gerik menantunya.
Ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka bajunya sebagai mana mandinya orang laki-laki. Terdakwa selalu mengenakan baju selayaknya perempuan.
Karena curiga, ibu korban memaksa terdakwa untuk membuka bajunya dihadapannya.
"Saya minta dia untuk membuka bajunya dihadapan saya. Di situlah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," katanya.
Siti juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi tantan untuk perjodohan.
"Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp67 juta lebih," ujarnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait