Rata-rata sapi yang disembelih, dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), karena tidak mungkin untuk dilakukan sendiri (sembelih).
“Masih hidup, tapi kondisinya parah, terpaksa disembelih ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), untuk kemudian dagingnya dijual. Karena untuk mengurangi beban kerugian peternak,” imbuhnya.
Kondisi sapi yang terjangkit PMK, sudah banyak yang akhirnya harus mati, karena memang tidak bisa diselamatkan. Sehingga terpaksa harus dikubur, meski harus mengalami kerugian yang luar biasa.
“Kalau yang mati sebelum disembelih jelas dikubur meskipun tempat menguburkan nya mengalami kesulitan sehingga harus mencari tempat ke wilayah hutan,” pungkas Suwanto.
Kondisi wabah PMK di Kabupaten Ponorogo memang terus meluas dan menyerang ribuan sapi, baik sapi pedaging maupun sapi perah. Dari 19 Kecamatan yang terdampak, Kecamatan Pudak yang paling banyak dilaporkan sapi tertular PMK.
Editor : Putra
Artikel Terkait