MADINAH, iNews.id - Jemaah haji Indonesia asal Bekasi, Jawa Barat hampir ditangkap petugas keamanan khusus (askar) karena merokok di area Masjid Nabawi, Madinah. Untungnya, hal tersebut tidak terjadi karena dibantu petugas perlindungan jamaah (linjam) yang melakukan negosisasi.
Petugas linjam haji Indonesia sigap membantu jemaah tersebut. Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daerah Kerja Madinah Kolonel Laut Harun Al Rasyid mengatakan, jemaah haji ini lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.
"Pria itu langsung didatangi (aparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” katanya kepada Media Center Haji (MCH), Sabtu (25/6/2022).
Jika sampai tertangkap, jemaah haji tersebut terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta.
Harun mengimbau jemaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar.
Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:
Editor : Putra
Artikel Terkait