Tersangka Kasus Pemerkosaan Tewas Usai Dikeroyok Sejumlah Tahanan

Era Neizma
Ilustrasi jenazah. (Foto: Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Ari Putra (28), seorang tahanan kasus pemerkosaan tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah tahanan di Mapolres Empat Lawang. Korban yang ditangkap pada 21 Juni lalu tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, mengatakan petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan dan atau pembunuhan tersebut.

"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," katanya, Selasa (28/6/2022).

Ketiga yakni Joni Iskandar (23), Feriansyah (20), dan Dora Aliansyah (25). Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ketiga tersangka ini merupakan sesama tahanan yang terlibat perselisihan dengan korban hingga mengakibatkan perkelahian," katanya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network