EMPAT LAWANG, iNews.id - Ari Putra (28), seorang tahanan kasus pemerkosaan tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah tahanan di Mapolres Empat Lawang. Korban yang ditangkap pada 21 Juni lalu tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, mengatakan petugas sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan dan atau pembunuhan tersebut.
"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," katanya, Selasa (28/6/2022).
Ketiga yakni Joni Iskandar (23), Feriansyah (20), dan Dora Aliansyah (25). Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Ketiga tersangka ini merupakan sesama tahanan yang terlibat perselisihan dengan korban hingga mengakibatkan perkelahian," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait